Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

23 Juta Pekerjaan Akan Hilang, Kemnaker Lakukan Apa?

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 26 Maret 2021 |13:01 WIB
23 Juta Pekerjaan Akan Hilang, Kemnaker Lakukan Apa?
Kemnaker Siapkan 9 Lompatan Besar untuk Pekerjaan. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - McKinsey dalam studinya mengungkapkan bahwa akan ada 23 juta pekerjaan hilang. Namun diperkirakan juga sebanyak 27-46 juta pekerjaan baru akan tumbuh.

Merespons dan solusi terhadap tentangan dan peluang tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan merumuskan kebijakan yang disebut “sembilan lompatan besar” Ketenagakerjaan. Adapun poin penting dari sembilan lompatan besar tersebut antara lain; reformasi birokrasi, ekosisten digital siap kerja, tranformasi BLK (Balai Latihan Kerja), link and match ketenagakerjaan, transformasi kewirausahaan.

Baca Juga: Hanya 300.000 Peserta, Begini Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 16

“Kemudian pengembangan talenta muda, perluasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), visi baru hubungan industrial, dan yang kesembilan adalah reformasi pengawasan,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Haiyani Rumondang, Jumat (26/3/2021).

Kemenakerja juga melakukan penguatan aspek teknik dan manajerial pengawas ketenagakerjaan; penyamaan persepsi konsep pemeriksaan, pengujian, kelembagaan pengawas ketenagakerjaan; juga mensosialisasikan peraturan perundang-undangan terbaru bidang ketenagakerjaan dan mencermati perubahan kebijakan ketenagakerjaan.

Baca Juga: Menaker dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung upaya Pemerintah Daerah (Pemda) menurunkan pengangguran melalui berbagai program yang sesuai dengan karakteristik demografi daerahnya. Program-program yang dilaksanakan daerah diharapkan bersinergi dengan program Kemnaker.

"Yakni program-program yang mendorong penempatan tenaga kerja baik di dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja, untuk penempatan tenaga kerja di dalam negeri maupun luar negeri," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, saat menerima audiensi Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dan Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta secara terpisah di Ruang Kerja Kemnaker, Jakarta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement