JAKARTA - Pemerintah berencana untuk mencabut larangan Warga Negara Asing (WNA), khususnya turis asing ke Indonesia. Hal ini seiring dengan berjalannya program vaksinasi di Indonesia dan dunia. Sebelumnya WNA masih dilarang datang ke Indonesia demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Jadi kapan kita mau buka dengan asing? Hal itu pembicaraan masih jalan juga. Kami melihat mana yang boleh datang kemari, pandemi sudah mulai turun, dan vaksin juga sudah makin banyak. Sekarang masih dibicarakan mengenai itu, besok ada rapat. Maka itu Sabtu 27 Maret besok ada rapat itu," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam Bali Investment Forum 2021 secara virtual, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga:Â Sandiaga Uno Tak Lagi Andalkan Turis Asing
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo menambahkan, ada 4 pertimbangan awal yang dibahas pemerintah untuk menjadi syarat turis asing yang bisa datang ke Indonesia, khususnya Bali.
Pertama, kata dia turis tersebut berasal dari negara yang penanganan pandemi Coronanya baik. Lalu kedua program vaksinasi Covid-19 di negara asal turis tersebut juga berjalan dengan baik.
Baca Juga:Â Bangkitkan Pariwisata, Sandiaga Uno Tingkatkan Jumlah Vaksinasi Jadi 3 Juta di Bali
"Pasalnya kita ingin mengurangi risiko ketika kita membuka Bali untuk turis asing," ungkap Angela.
Kemudian, kata dia, syarat yang menjadi pertimbangan adalah ketersediaan penerbangan langsung dari negara asal turis tersebut ke Indonesia.
"Dan ketersediaan direct flight ini juga mungkin jadi pertimbangan, sebab tentunya dengan adanya direct flight ini juga mengurangi risiko penyebaran," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News