Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Bakal Izinkan Turis Asing Datang ke RI, Ini Syaratnya

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 26 Maret 2021 |15:54 WIB
Pemerintah Bakal Izinkan Turis Asing Datang ke RI, Ini Syaratnya
Ilustrasi Bandara (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menambahkan pemerintah juga mempertimbangkan pembukaan wisata Bali untuk turis asing yang memiliki kemampuan finansial memadai. Sehingga bisa membelanjakan uangnya dalam jumlah yang cukup besar selama berlibur di Bali.

"Kita juga akan berfokus kepada quality tourism, di mana turis-turis itu yang spending-nya lebih tinggi, dan line costing-nya jauh lebih panjang. Itu pertimbangan awal," kata dia.

Akan tetapi, semua pertimbangan itu masih dibahas oleh pemerintah, artinya belum disahkan. Menurutnya, untuk membuka wisata Bali bagi turis asing maka perlu dilakukan revisi pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) terkait, dalam hal ini adalah Permenkumham nomor 26 tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Maka itu nanti ini kita akan bahas lebih lanjut, besok kita akan rapat lebih detail lagi berkaitan dengan revisi Permenkumhamnya," tandas Angela.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement