Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Wacana Gaji PNS Dipotong Zakat 2,5%, Ini Kata Menpan RB

Dita Angga R , Jurnalis-Minggu, 28 Maret 2021 |10:06 WIB
Soal Wacana Gaji PNS Dipotong Zakat 2,5%, Ini Kata Menpan RB
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Wacana soal pemangkasan gaji sebesar 2,5% yang dialokasikan untuk zakat kembali muncul. Dimana salah satu sasarannya adalah gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Terkait hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) tidak menjelaskan secara detail. Dia mengatakan bahwa hinggi kini masih belum ada keputusan bersama.

 Baca juga: Perusahaan Besar dan Kecil Go Digital, Wapres: Tak Ada Sekat Lagi

“Belum ada keputusan bersama. Masih menunggu dulu,” katanya, Minggu (28/3/2021).

Ditanyakan apa yang ditunggu, Tjahjo enggan menjawabnya.

 Baca juga: Potensi Zakat Bisa Bantu Pemulihan Ekonomi RI

Sebelumnya Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mengatakan bahwa wacana ini bukan hanya untuk PNS tapi juga untuk profesi lainnya. Mulai dari pegawai BUMN dan juga pegawai swasta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement