Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Tjahjo: PNS yang Nekat Mudik Wajib Disanksi

Dita Angga R , Jurnalis-Minggu, 28 Maret 2021 |12:04 WIB
Menteri Tjahjo: PNS yang Nekat Mudik Wajib Disanksi
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Okezone)
A
A
A

“PPK kementerian/lembaga dan pemda wajib memberikan sanksi disiplin kepada PNS dan keluarganya yang nekat mudik,” ujarnya.

 Baca juga: Lowongan CPNS yang Paling Banyak di Cari Pemda

Selain itu dia juga meminta agar setiap PNS mengingatkan keluarga besarnya agar tidak mudik.

“ASN wajib mengingatkan keluarga besarnya serta lingkungannya untuk tidak mudik semata memutus rantai pandemi covid-19,” pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement