Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menpan RB: PNS di Rumah Saja saat Lebaran, Tak Perlu Berwisata

Dita Angga R , Jurnalis-Minggu, 28 Maret 2021 |16:06 WIB
Menpan RB: PNS di Rumah Saja saat Lebaran, Tak Perlu Berwisata
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Okezone)
A
A
A

Tjahjo mengatakan edaran tersebut pada prinsipnya mengakomodir keputusan rapat menteri yang dipimpin Menko PMK. Dia berharap ASN tetap jadi pelopor dan memberikan contoh untuk tidak mudik.

Dia mengatakan bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) wajib memberikan sanksi bagi PNS yang nekat mudik.

“PPK kementerian/lembaga dan pemda wajib memberikan sanksi disiplin kepada PNS dan keluarganya yang nekat mudik,” ujarnya.

Selain itu dia juga meminta agar setiap PNS mengingatkan keluarga besarnya agar tidak mudik.

“ASN wajib mengingatkan keluarga besarnya serta lingkungannya untuk tidak mudik semata memutus rantai pandemi covid-19 tidak melebar ke daerah,” pungkasnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement