Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menpan RB: PNS di Rumah Saja saat Lebaran, Tak Perlu Berwisata

Dita Angga R , Jurnalis-Minggu, 28 Maret 2021 |16:06 WIB
Menpan RB: PNS di Rumah Saja saat Lebaran, Tak Perlu Berwisata
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo akan mengeluarkan surat edaran (SE) bagi pegawai negeri sipil (PNS) terkait larangan mudik lebaran. Seperti diketahui pemerintah resmi melarang mudik pada lebaran tahun ini mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Tjahjo mengatakan bahwa salah satu yang diatur dalam edaran tersebut adalah PNS harus tetap di rumah saat lebaran.

 Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Berlaku 6 hingga 17 Mei 2021

“Lebaran di rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya, Minggu (28/3/2021).

Dia meminta agar PNS tidak berwisata saat lebaran. Sehingga tidak menyebabkan kerumunan.

 Baca juga: MUI soal Larangan Mudik: Bukan Masalah Wajib atau Sunah, Silaturahmi Bisa Kapan Saja

“ASN dalam lebaran tidak perlu berwisata bergerombol di tempat keramaian. Misal tidak perlu ke tempat rekreasi,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement