Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Pengembangan Kawasan Industri Kendal Bisa Pakai APBN

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 29 Maret 2021 |08:57 WIB
Sri Mulyani: Pengembangan Kawasan Industri Kendal Bisa Pakai APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyediakan alokasi anggaran bagi masyarakat dan pemulihan usaha terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambut baik dengan rencana pemerintah Kabupaten Kendal selain berusaha memulihkan kembali usaha kecil juga akan membuka Kawasan Industri Kendal.

Baca Juga: Fakta Sri Mulyani Ditawari Pinjol saat Utang Pemerintah Rp6.361 Triliun

Sri Mulyani berharap kawasan industri Kendal bisa mengangkat produk-produk UMKM hingga ke level nasional dan internasional. Dia mengatakan, pengembangan kawasan industri Kendal bisa diajukan dengan APBN.

“Saya berharap Pak Bupati mungkin bisa mulai dipikirkan dari semenjak awal untuk keperluan pembukaan Kawasan Industri, pemerintah memasukkan di dalam APBN-nya mungkin tidak masuk di APBD, PMN untuk BUMN di dalam rangka untuk pembukaan Kawasan Industri. Jadi belanja yang berasal dari pemerintah pusat cukup besar langsung kepada belanja di kawasan Kendal ini. Jadi meskipun tidak muncul di APBD tapi dia riil ada di sini,” jelas Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (30/3/2021).

Baca Juga: Kenangan Sri Mulyani dengan Soto Semarang

Untuk program-program padat karya, pemerintah langsung berikan bantuan dalam bentuk bantuan produktif UMKM. Salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dimana subsidi bunganya cukup signifikan, sehingga usaha kecil tetap bisa mengakses modal dengan suku bunga yang terjangkau. Selain itu, produk UMKM dan juga hasil alam dari Kabupaten Kendal memiliki kualitas sangat baik. Beberapa produk, jelas Ibu Bupati kepada Menkeu, telah dipasarkan di jaringan swalayan internasional. Ini menandakan kualitas yang sangat marketable dan layak untuk diekspor.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement