JAKARTA - Pencairan dana sisa Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji tahun 2020 masih menjadi tanda tanya besar para pekerja. Tak tanggung-tanggung, masih ada dana sekira Rp352 miliar yang menjadi hak para buruh yang belum menerima BLT tahun lalu.
Lalu bagaimana penjelasan dari pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait permasalahan tersebut? Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Aswansyah menjelaskan bahwa kini pihaknya masih melakukan pencocokan data dengan beberapa pihak bank terkait untuk mengajukan kembali dana BLT tersebut ke Kemenkeu.
Baca juga: Proses dan Syarat Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta
"Data clear-nya ini yang masih belum. Istilahnya yang retur tapi belum tersalurkan itu yang masih kita cocokkan," kata Aswansyah kepada Okezone, Rabu (31/3/2021).
Dia mengaku tak bisa buru-buru dalam mengerjakan itu karena dibutuhkan ketelitian agar tak terjadi lagi kesalahan data.
Baca juga: Pencairan BLT Subsidi Gaji Masih Tunggu Data Bank
"Istilahnya yang retur tapi belum tersalurkan itu yang masih kita cocokkan. Takutnya kalau kita buru-buru, jadi persoalan baru lagi," ujarnya.