MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyalahkan PT Pertamina (Persero) atas terjadinya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Non-Subsidi di Sumatera Utara. Padahal Pertamina justru menyebut kenaikan harga BBM nonsubsidi itu dilakukan karena mereka mengikuti Peraturan Gubernur Sumatera Utara.
Edy Rahmayadi mengatakan tidak tepat kalau Pertamina menjadikan Pergub Nomor 01 Tahun 2021 sebagai dasar menaikkan harga BBM non-subsidi di Sumut.
"Udah pasti Pertamina salah, sudah pasti," sebut Edy, Medan, Jumat (2/4/2021).
Baca Juga: Harga Pertalite hingga Pertamax Naik Hari Ini, Cek Daftarnya
Sebab kata Edy, untuk menaikkan harga BBM harus ada persetujuan DPR bersama pemerintah. "Tak bisa dan tak punya wewenang gubernur karena bersangkutan dengan moneter itu," tegasnya.
"Mau beban mau tidak BBM tidak bisa dinaikkan. Salah itu, nanti kita tegur. Nanti akan saya tanyakan Pertamina," tambahnya.