JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tambang batu bara, Samin Tan. Untuk diketahui, Samin Tan ternyata memiliki sejumlah bisnis di bidang energi.
Samin Tan merupakan Pemilik perusahaan batu bara, PT Borneo Lumbung Energi & Metal, dimana lewat bisnis batu bara tersebut Samin mulai memupuk pundi-pundi kekayaan.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Ini Profil Samin Tan Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia
Setidaknya terdapat tiga anak usaha Borneo Lumbung Energi & Metal, yakni PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT), PT Borneo Mining Services yang bergerak di bidang penyewaan alat berat, dan Borneo Bumi Energy & Metal Pte Ltd yang berbasis di Singapura. Adapun entitas pengendali utama Borneo Lumbung Energi & Metal adalah PT Republik Energi & Metal (REM) dengan memegang 59,90% saham.
Perusahaan tambang Samin Tan diperkirakan memiliki cadangan batu bara sebanyak 69,2 juta ton. Tingkat produksi tambangnya terus meningkat hingga membuat perusahaannya disegani di dalam negeri.
Baca Juga: Ditangkap di Jakarta, Ini Foto-Foto Samin Tan Digelandang ke Gedung KPK
Samin Tan juga sempat menduduki berbagai jabatan di korporat, seperti Chairman di Bumi Plc pada 26 Mei 2012. Bumi Plc menguasai 28% saham perusahaan batu bara milik Bakrie, PT Bumi Resources Tbk (BUMI).
Tak hanya itu, Dia juga didaulat menjadi Direktur Utama PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) sejak 3 Mei 2012, yang juga merupakan anak usaha BUMI. Samin Tan juga menjabat Komisaris Utama di PT BUMI Tbk per 21 Mei 2012, menggeser posisi Bambang Suryo Sulito yang merupakan Ketua Umum Kadin.