Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di DPR, Ridwan Kamil Sampaikan Aspirasi Soal RUU Energi Baru Terbarukan

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 06 April 2021 |11:02 WIB
Di DPR, Ridwan Kamil Sampaikan Aspirasi Soal RUU Energi Baru Terbarukan
Ridwan Kamil (Dokumentasi Jabar)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) sekaligus Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT).

Aspirasi tersebut disampaikan Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/4/2021).

 Baca juga: Hadiri Munas BEM Seluruh Indonesia, Ridwan Kamil Bicara tentang Kemandirian Energi

Diungkapkannya, ada dua hal penting yang disampaikannya dalam RDPU.

Pertama, daerah-daerah penghasil migas melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat mengelola lahan milik Pertamina yang skalanya kecil.

Kedua, yakni pelibatan BUMD dalam pengembangan EBT dengan meminta izin pemerintah pusat supaya diberikan persetujuan mendirikan perusahaan energi listrik di daerah, yang meliputi operasi dan distribusi.

 Baca juga: RI Rampungkan 193 PLTS Atap, Sisa 2 Lagi

Selain itu, ia mengusulkan insentif untuk daerah penghasil Energi Terbarukan.

"Dua hal itu menjadi usulan kita. Sebenarnya poin-poinnya lebih banyak kepada keadilan, kemudian poin Sumber Daya Manusia (SDM) agar daerah-daerah diberikan kesempatan,” ucapnya.

Dia juga minta agar daerah-daerah diberikan kesempatan mengedukasi supaya tidak hanya menjadi penonton, tapi jadi manager, sehingga energi terasa dampaknya di daerah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement