Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa program PEN telah dimulai sejak tahun 2020 dan dilanjutkan pada tahun ini. Program PEN pada tahun 2021 difokuskan pada lima kluster yaitu bidang kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan bagi UMKM dan korporasi, serta insentif bagi dunia usaha.
"Kontribusi dari ekonomi dan keuangan syariah menjadi penting dalam konteks ini, tapi tidak terpisahkan dan tidak eksklusif. Karena itu, saya ingin mengajak didalam konteks pemahaman mengenai (PEN) ini sekarang kita berpikir bagaimana kontribusi dari ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi kita," tutup Menkeu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)