Program tersebut menjadi paket Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terbaru selama masa pandemi Covid-19. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, plafon KUR tanpa agunan kini ditingkatkan dari semula Rp50 juta kini menjadi Rp100 juta.
" Kita mendorong KUR tanpa jaminan yang ini angkanya maksimal Rp50 juta dinaikkan plafonnya menjadi maksimal Rp100 juta," tandasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.