Pemerintah juga menaikkan plafon kredit untuk segmen KUR usaha menengah. Sebelumnya, plafon untuk KUR usaha menengah adalah sebesar Rp500 juta hingga Rp10 miliar, namun kini bisa mendapatkan antara Rp500 juta hingga maksimal Rp20 miliar.
"Sekarang rata-rata kredit usaha menengah kecil ini terhadap total kredit nasional adalah 18% . Arahan Bapak Presiden untuk di atas 30% di tahun 2024. Jadi ini yang sedang kami persiapkan agar rasio kredit dari pada UMKM terus meningkat," tandasnya.
(Feby Novalius)