"Tambahan untuk investasi juga harus kita siapkan. Untuk menghindari antrian yang panjang maka perlu proses tambahan loading dan unloading dan juga penambahan lebar jalan maupun kelas jalan," jelasnya.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, kendaraan muatan lebih dapat dipandang merupakan salah satu yang mempercepat kerusakan jalan. Adapun kerusakan infrastruktur jalan nasional akibat truk ODOL mencapai Rp43 per tahun.
"Ini angka lima tahun yang lalu. Mungkin sekarang hitungannya sudah lebih," ungkapnya.
Menurut dia, oknum ASN, aparat penegak hukum, pengusaha, organda turut bermain dalam untuk menghambat kebijakan bebas ODOL. Untuk itu perlu peraturan presiden untuk mengatur dan mengendalikan kebijakan bebas ODOL.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)