Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kereta Api Perkotaan Boleh Angkut Penumpang pada 6-17 Mei, Cek Rutenya

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 09 April 2021 |09:00 WIB
   Kereta Api Perkotaan Boleh Angkut Penumpang pada 6-17 Mei, Cek Rutenya
KRL (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk wilayah aglomerasi atau perjalanan KA penumpang dalam kota selain di atas akan ditutup selama periode 6-17 Mei 2021. Sedangkan untuk kereta api antar kota juga akan ditiadakan atau tidak diizinkan untuk beroperasi.

“Pengadaan angkutan mudik Lebaran menggunakan moda KA anatar kota akan kami tiadakan, jadi tidak ada sama sekali,” jelasnya.

Namun, nantinya akan tetap ada Kereta Luar Biasa yang diizinkan untuk beroperasi. Pengoperasian KLB ini untuk mengakomodir kelompok masyarakat yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan seperti misalnya untuk keperluan dinas atau pekerjaan.

“Kemudian untuk yang dikecualikan, itu untuk yang perjalanan dinas, untuk yang duka, dan untuk keluarga yang sakit, itu pun seizin Dirjen Perkeretapian,” jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement