Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mudik Dilarang, Tidak Ada Tol Fungsional yang Dibuka

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 10 April 2021 |12:30 WIB
Mudik Dilarang, Tidak Ada Tol Fungsional yang Dibuka
Ilustrasi Jalan Tol (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran pada tahun ini. Kebijakan ini diikuti oleh larangan untuk semua moda transportasi beroperasi.

Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan, tidak akan ada tol fungsional yang dioperasikan pada mudik lebaran tahun ini. Bahkan tidak ada persiapan khusus pada operasionalnjalan tol.

 Baca juga: Maskapai Dilarang Beroperasi Saat Mudik, Kecuali Penerbangan Ini

Dalam kondisi normal, biasanya pemerintah mengoperasikan beberapa ruas tol yang belum jadi secara fungsional. Tujuanya adalah untuk mengurai kemacetan dan kepadatan kendaraan dengan jalan-jalan alternatif.

“Dengan dilarangnya mudik lebaran, automatis jalan tol tidak menyiapkan skenario untuk operasional dan fungsional kan dilarang (mudik),” ujarnya saat dihubungi MNC Porta Indonesia, Sabtu (10/4/2021).

 Baca juga: Mudik Dilarang, Kemenhub dan Kepolisian Bakal Sekat Kendaraan di Tol

Justru, dengan adanya larangan mudik ini akan ada penyekatan-penyekatan di jalan tol. Penyekatan ini akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan yang berwenang di bidang transportasi.

“Akan ada penyekatan-penyekatan (di jalan tol) kayanya yang dilakukan oleh kepolisian dan perhubuan yang berwenang di bidang transportasi,” kata Nurdin.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement