JAKARTA - Pemerintah akan kembali mencairkan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap kedua pada awal Mei 2021 mendatang. Hal itu demi memulihkan perekonomian Indonesia di tengah hantaman resesi akibat pandemi Covid-19.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, kini seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia sedang melakukan pendataan pedagang yang berhak menerima dana BLT sebesar Rp1,2 juta tersebut.
Baca juga: Cek Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap Kedua
"Sampai dengan akhir April kami menunggu data masuk dari Dinas Koperasi dan UMKM , setelah itu ditetapkan, lalu dicairkan," kata Eddy kepada Okezone, Selasa (13/4/2021).
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk BLT UMKM pada tahun ini. Program BLT UMKM untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro memiliki anggaran sebesar Rp15,36 triliun.
Baca juga: Cair Rp1,2 Juta, Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT UMKM Lagi
Untuk tahap I, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.