Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Listrik Naik, Pengusaha: Jadi Beban Baru

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 13 April 2021 |11:54 WIB
Tarif Listrik Naik, Pengusaha: Jadi Beban Baru
Wacana Penyesuaian Tarif Listrik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji wacana penyesuaian tarif listrik. Dengan skenario penyesuaian tarif yang ada, akan terjadi kenaikan tagihan listrik bulanan dengan besaran yang beragam tergantung pada golongan pelanggan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, usulan kenaikan tarif listrik sangat tidak tepat untuk diterapkan di tengah pemulihan ekonomi. Menurutnya, ini akan menjadi beban baru bagi industri.

Baca Juga: Mekanisme Penyaluran Diskon Tarif Listrik, Pelanggan 450 VA Maksimal 720 Jam

“Di dalam situasi ini yang kita butuhkan adalah biaya yang bisa diringankan. Salah satunya itu yang paling vital adalah listrik, karena semua sektor pasti menggunakan listrik. Jadi, kalau ini dinaikkan tentu akan jadi beban baru. Secara kita melihat untuk korporasi sendiri stimulus itu kan relatif belum dirasakan,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (13/4/2021).

Lanjutnya, dari sisi stimulus yang diharapkan oleh dunia usaha itu adalah meringankan beban. Namun, saat ini secara umum beban yang berkurang relatif sedikit.

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Hanya Sampai Juni 2021, Catat!

“Misalnya untuk biaya modal, bunganya aja itu kan sebetulnya tidak turun tapi dipindah di belakang. Pindah pada waktu tertentu misalnya satu atau dua tahun lebih, tapi tetap cost-nya akan seperti itu,” kata Hariyadi.

Sementara itu, kata dia, pada struktur biaya produksi listrik merupakan suatu hal yang signifikan. Oleh sebab itu, jika terjadi kenaikan tarif di saat kapasitas produksi rendah, tentu ini akan menjadi beban yang besar.

“Misal contohnya kalau untuk sektor lembaran kaca itu bisa sampai 28%. Di sektor hotel bisa sampai sekitar 25%, lalu kalau di sektor baja itu bahkan lebih dari 40%, jadi itu sangat signifikan sekali. Dan menurut pandangan kami memang sangat tidak tepat kalau dinaikkan pada posisi yang seperti ini,” ucap Ketua Umum Apindo tersebut. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement