JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikkan tarif listrik pada Juli 2021. Sosialisasi mengenai kenaikan tarif listrik akan dimulai pada bulan ini.
"Dalam bulan ini ya muda-mudahan sosialisasi nya," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga: Tarif Listrik Naik, Pengusaha: Jadi Beban Baru
Meski Ida mengakui tarif listrik akan mengalami penyesuaian, namun dia enggan menjelaskan lebih jauh berapa perkara besaran atau persentase kenaikan tersebut. Terkait persentase harga pihak Kementerian ESDM akan memaparkan pada saat sosialisasi berlangsung nantinya.
"Akan ada sosialisasi terkait hal ini, belum bisa info detil nya. Untuk itu ditunggu sosialisasi saja ya," katanya.
Dihubungi secara terpisah, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PT PLN (Persero), Agung Murdifi menyebut, sebagai operator pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah. "Kami mengikuti arahan pemerintah saja," kata Agung.
Baca Juga: Dimulai Agustus 2021, Pasokan Listrik 400 Mw Siap 'Setrum' Blok Rokan
Meski demikian, dia menegaskan, pemerintah melalui PLN masih memberikan stimulus listrik bagi kelompok menengah bawah. Langkah itu sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat Indonesia di tengah pandemi. Saat ini, stimulus periode bulan April hingga Juni 2021 telah tersedia dan bisa dinikmati pelanggan.
"PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat meningkatkan produktivitas pelaku usaha serta daya beli masyarakat guna memulihkan perekonomian nasional," tutur dia.