JAKARTA - Ada yang bakal jadi tren pada Lebaran tahun ini, khususnya bagi yang masih menyandang status penerima salam tempel alias THR di keluarga.
Pasalnya, Bank Indonesia akan mengajak masyarakat untuk menggunakan UPK 75 Tahun RI sebagai alat pembayaran THR.
Baca Juga: THR Wajib Dibayarkan Penuh dan Tepat Waktu agar Ekonomi RI Bergerak
"Harapannya UPK 75 Tahun RI tidak hanya sekedar koleksi tapi juga dipakai untuk THR lebaran tahun ini," ujar Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim dalam sesi webinar di Jakarta (14/3/2021).
Sementara untuk penukaran masih bisa terus dilakukan masyarakat dengan skema satu orang, satu KTP, untuk 100 lembar per harinya. Ini bisa diulangi lain hari.