Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Ekspor Bisa Dikeluarkan dalam Waktu 8 Jam

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 15 April 2021 |16:23 WIB
Izin Ekspor Bisa Dikeluarkan dalam Waktu 8 Jam
Kemendag Mempercepat Keluarnya Izin Ekspor. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Meski industri manufaktur Indonesia mendapat titik terang setelah pandemi, namun masih ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi seperti regulasi dan kesiapan sumber daya manusia. Andry Asmoro mengungkapkan untuk mencontoh Vietnam yang lebih terstruktur dalam mengolah industri manufaktur.

“Dari segi indikator infrastruktur, regulasi, dan kesiapan SDM industri kita bisa dikatakan less productive dibanding negara lainnya. Dari situ kita lebih di bawah dari Vietnam, bagaimana kesiapan mereka dalam memanfaatkan kerjasama perdagangan selama ini. Jadi kita akan memperbaiki hal-hal tersebut,” pungkas Andry.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement