Share

Izin Ekspor Bisa Dikeluarkan dalam Waktu 8 Jam

Taufik Fajar, Okezone · Kamis 15 April 2021 16:23 WIB
https: img.okezone.com content 2021 04 15 320 2395263 izin-ekspor-bisa-dikeluarkan-dalam-waktu-8-jam-TeSejwYtLq.jpg Kemendag Mempercepat Keluarnya Izin Ekspor. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)

JAKARTA - Pemerintah terus meningkatkan ekspor di masa pandemi covid-19. Fokus utama saat ini mengekspor komoditi yang trennya meningkat dan banyak permintaan dari negara lain.

Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan Luther Palimbong mengatakan, Kemendag mempercepat keluarnya izin ekspor yang diajukan oleh perusahaan eksportir.

Kata dia, Menteri Perdagangan sudah menandatangani aturan yang bisa mengeluarkan izin ekspor hanya dalam waktu 8 jam.

Baca Juga: Kerjasama Dagang Indonesia-Jerman Ibarat Nakula-Sadewa

“Relaksasi kebijakan, kita sudah mulai pikirkan bagaimana kita permudah kebijakan sehingga pelaku usaha tidak terbebani dengan perizinan. Bapak Menteri sudah menandatangani terkait persetujuan ekspor hanya dalam waktu 8 jam. Ini ada beberapa tapi pendekatannya kepada perusahaan, jika perusahaan itu baik, bayar royalti dan pajak maka kita berikan kemudahan dalam perizinan hanya dalam 8 jam sehingga tidak ada lagi pengusaha yang mengeluh soal perizinan,” kata Luther, Kamis (15/4/2021).

Luther mengatakan, pada 2020 ketika Covid-19 mulai menyebar, neraca ekspor Indonesia hanya turun 2,61%. Sejumlah kalangan memrediksi perekonomian Indonesia diperkirakan akan tumbuh mencapai 3,3 persen dan bisa terus meningkat pada tahun ini.

Baca Juga: Ekspor RI Mulai Unjuk Gigi, Ini Buktinya

“Ekspor Indonesia mengalami tren yang positif di dekade terakhir 2020, ekspor kembali meningkat pada di November-Desember bahkan melebihi di tahun-tahun sebelumnya. Sektor yang mengalami kenaikan ekspor terbesar di 2020 secara nilai adalah besi baja, perhiasan, lemak nabati, dan lain-lain,” ucap.

Sementara itu, Perencana Ahli Madya, Kementerian Perindustrian Mangasi Parsaoran Siahaan, menyebutkan dengan adanya penerapan industri 4.0 diharapkan nantinya kontribusi ekspor terhadap PDB akan meningkat, dan akan sesuai dengan target RPJMN. Bahkan diharapkan bisa mencapai kenaikan lebih dari 30 persen.

“Selama ini dengan biaya yang ada kita harapkan akan ada peningkatan biaya kembali. Biaya yang ada kita gunakan untuk meningkatkan tenaga kerja dan produktivitas. Dari hasil itu kita terapkan ke industri 4.0 dengan output dan input yang ada, kami akan menghasilkan output dua kali lipat,” tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Meski industri manufaktur Indonesia mendapat titik terang setelah pandemi, namun masih ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi seperti regulasi dan kesiapan sumber daya manusia. Andry Asmoro mengungkapkan untuk mencontoh Vietnam yang lebih terstruktur dalam mengolah industri manufaktur.

“Dari segi indikator infrastruktur, regulasi, dan kesiapan SDM industri kita bisa dikatakan less productive dibanding negara lainnya. Dari situ kita lebih di bawah dari Vietnam, bagaimana kesiapan mereka dalam memanfaatkan kerjasama perdagangan selama ini. Jadi kita akan memperbaiki hal-hal tersebut,” pungkas Andry.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini