Manajemen Perseroan menjelaskan, persetujuan atas rencana tersebut akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.
Aksi buyback ini akan dilakukan setelah perseroan memperoleh persetujuan dari rapat umum pemegang saham (RUPSLB) pada 14 April 2021. Periode ini paling lama akan dilakukan dalam waktu 18 bulan. Aksi ini diyakini tidak akan mempengaruhi pembiayaan kegiatan usaha perseroan dikarenakan Ramayana memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup bahkan ternilai banyak untuk melaksanakan rencana termasuk pembiayaan kegiatan usaha.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)