JAKARTA - Ratifikasi Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEFTA- CEPA ) disetujui Komisi VI DPR. Hal itu membawa optimisme bagi perdagangan Indonesia.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menilai, adanya potensi-potensi strategis dalam meningkatkan ekspor dan penetrasi produk Indonesia ke pasar Eropa. Pasalnya, ada ribuan pos tarif Indonesia yang mendapat pengurangan atau bahkan tarifnya 0%.
“Pak Mendag, Saya dan seluruh jajaran Kemendag sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan DPR RI khususnya Komisi VI,” katanya Jerry, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga: Izin Ekspor Bisa Dikeluarkan dalam Waktu 8 Jam
Jerry membeberkan manfaat IEFTA-CEPA sangat besar bagi Indonesia. Untuk pasar Islandia, ada 8.100 pos tarif yang dibebaskan alias 0%.
Angka itu merupakan 94,28% dari semua jenis barang ekspor dan nilainya hampir 100% dari nilai seluruh jenis produk Indonesia yang diekspor ke Islandia.
Untuk pasar Norwegia, jenis pos tarif yang dibebaskan untuk produk Indonesia mencapai 6.338 meliputi 90,97% seluruh jenis produk ekspor atau 99,75% dari seluruh ekspor Indonesia. Sedangkan untuk Swiss dan Liecthenstein, ada 7.042 pos tarif, meliputi 81,74% jenis produk ekspor atau 99,65% nilai ekspor Indonesia ke dua negara tersebut.
Dengan hampir semua produk Indonesia yang tarifnya 0%, Wamendag optimis daya saing produk Indonesia akan meningkat tajam. Diperkirakan dengan perjanjian ini akan ada peningkatan serapan produk Indonesia ke 4 negara tersebut.
Banyak jenis produk yang diperkirakan akan mendapat dampak positif, antara lain, perhiasan, timah, fiber optik, sabun, peralatan listrik, baut, mesin, alas kaki, telepon hingga arang kay
Selain produk-produk tersebut, Indonesia juga mendapat angin segara berupa peningkatan profil kelapa sawit di pasar Uni Eropa. Seperti diketahui, Uni Eropa beberapa tahun belakangan ini meningkatkan kampanye negatif produk kelapa sawit dan turunannya.
Baca Juga: Kerjasama Dagang Indonesia-Jerman Ibarat Nakula-Sadewa
“Ini angin segar bagi industri kelapa sawit Indonesia. Pasar 4 negara Eropa tersebut mulai bersikap terbuka. Syarat sustainability yang mereka tetapkan tentu akan kita penuhi karena memang sejak awal industri kelapa sawit Indonesia berkomitmen terhadap sustainability ini.” Ujar Wamendag
Keterbukaan sikap dan kebijakan 4 negara Uni Eropa diharapkan membuka jalan bagi sikap serupa dari negara Eropa lain, khususnya negara-negara yang selama ini bersikap keras seperti Perancis. Wamendag sendiri menilai isu sebenarnya dari industri kelapa sawit adalah mengenai persaingan dagang.
Follow Berita Okezone di Google News