Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Begini Cara Daftar dan Bukan untuk PNS!

BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Begini Cara Daftar dan Bukan untuk PNS!
BLT (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pelaku UMKM di Kota Pekanbaru bakal menerima bantuan Kemenkop UKM tahun 2021 melalui program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang terdampak Pandemi COVID-19 sebesar Rp1.200.000 guna meningkatkan produktivias usaha mereka.

"Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku UMKM agar sesegera mendaftarkan usahanya secara online melalui aplikasi https://mataumkm.riau.go.id, mengisi data dengan lengkap dan benar sertai nomor handphone yang aktif," kata Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Idrus seperti dilansir Antara, Jakarta, Minggu (18/4/2021).

Dia mengatakan, penyertaan nomor kontak yang aktif diperlukan karena melalui nomor HP tersebut pelaku UMKM akan mendapatkan informasi mengenai pencairan BPUM melalui Kementerian Koperasi UKM RI.

Baca Juga: Pelaku UMKM Punya Kesempatan Dapat Rp3,6 Juta 

Dia menyebutkan, BPUM diberikan hanya kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Karenanya para Camat, Lurah, dan RT RW se-Kota Pekanbaru agar dapat mengingatkan warganya yang merupakan pelaku UMKM mengenai bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 tersebut," katanya.

"Sebab, katanya lagi, pelaku UMKM agar dapat memaklumi pendaftaran BPUM tahun 2021 harus secara online, lebih untuk menghindari penyebaran virus COVID-19 itu," ujar Idrus.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement