Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Wajib Laporkan Seluruh Hartanya untuk Cegah Korupsi

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 20 April 2021 |05:32 WIB
PNS Wajib Laporkan Seluruh Hartanya untuk Cegah Korupsi
Keuangan (Shutterstock)
A
A
A

Kemudian, pengendalian tindak korupsi di level unit kerja pelayanan melalui pembangunan Zona Integritas (ZI).

"Pembangunan ZI ini mendorong unit kerja untuk melakukan perubahan dalam hal peningkatan kualitas pelayanan dan menjaga integritas agar masyarakat mendapatkan pelayanan prima yang bebas dari calo dan pungutan liar," bebernya.

Salah satu upaya lainnya adalah kolaborasi antar-instansi pemerintah melalui pembentukan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang terdiri dari Tim Stranas PK tersebut terdiri dari Menteri Perencanaan Pembangunan/Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Kepala Staf Presiden, Menteri PANRB, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca selengkapnya: Cegah Korupsi, PNS Wajib Laporkan Seluruh Harta Kekayaan

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement