JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyebut angka kecelakaan yang melibatkan truk dan bus masih menjadi pekerjaan rumah. Pasalnya, angka kecelakaan yang melibatkan bus dan truk sangat tinggi dan terus mengalami kenaikan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, ada perbedaan angka kecelakaan yang melibatkan truk dan bus di Indonesia dengan Amerika Serikat maupun Eropa. Jika di Eropa, angka kecelakaan yang melibatkan truk dan bus terus mengalami penurunan sejak 2001 hingga 2018.
Baca Juga: Menhub Cek Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Pulau Terluar
Angka kecelakaan bus dan truk di Eropa pada 2001 cukup tinggi mencapai lebih dari 50.000 kasus. Namun seiring berjalannya waktu, pada 2018 angka kecelakaan bus dan truk di Eropa turun hingga mencapai sekitar 20.000 kasus saja.
“Berbeda dengan performa dari negara Eropa, dari 2001 sangat jelek sekali kecelakaan banyak melibatkan truk maupun bus di sekitar Eropa. Tapi semakin tahun sampai 2018 sudah ada cukup perbaikan yang dilakukan. Mungkin ada pemerintah juga intervensi pemerintah,” ujarnya dalam acara Webinar Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Menhub Sebut Peran Wanita di Sektor Perhubungan Baru 5%
Begitupun juga dengan angka kecelakaan di Amerika Serikat di mana sejak 2001 hingga 2018 trennya terus mengalami penurunan. Sementara Indonesia, justru berbanding terbalik.
Pada periode 2001-2011, angka kecelakaan yang melibatkan bus dan truk tidak lebih dari 10.000. Namun angka terus mengalami peningkatan sejak 2011 hingga 2018, di mana kecelakaan yang melibatkan truk dan bus mencapai 30.000 kasus.
“Sama juga dengan di Amerika, semakin ke depan semakin ada perbaikan (kecelakaan bus dan truk),” ucapnya.