Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Eselon I dan II Tak Dapat THR, Bisa Dimaklumi

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 23 April 2021 |12:15 WIB
   PNS Eselon I dan II Tak Dapat THR, Bisa Dimaklumi
THR PNS (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Seperti diketahui pada tahun lalu eselon I dan II PNS tidak mendapatkan THR. Jika tahun ini kebijakan THRnya sama seperti tahun lalu, Zudan mengatakan akan memahami kebijakan tersebut.

“Tapi kita memahami situasi keuangan negara. Andai kata negara tidak mampu memberikan kepada golongan pejabat eselon I dan II kita maklumi,” ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement