Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta di Balik Sengketa Gudang Garam vs Gudang Baru

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Sabtu, 24 April 2021 |06:04 WIB
4 Fakta di Balik Sengketa Gudang Garam vs Gudang Baru
Gudang Garam Gugat Gudang Baru. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

3. Ini sejarah perusahaan rokok Gudang Baru asal Malang

Gudang Baru selaku pihak tergugat merupakan sebuah pabrik rokok yang awalnya bermerek Insan. Perusahaan ini didirikan oleh Almarhum Saman Hoedi pada tahun 1967 dan memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Sekitar tahun 1980-an Saman Hoedi, selaku pemilik perusahaan rokok Bintang Sayap Insan kemudian mulai mempersiapan generasi penerus perusahaan ini ke putra sulungnya, yang bernama Ali Kosin.

4. Merek Insan dikelola secara profesional jadi Gudang Baru di tahun 1992

Berselang 10 tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1992 perusahaan ini berkembang pesat hingga mendirikan dua anak perusahaan rokok yang bernama PR. Jaya Makmur dengan direktur utamanya Ali Kosin dan PR. Putra Jaya dengan direktur utamanya Ali Usman.

Kemudian pengelolaan manajemen ini pun dimulai secara profesional dengan label di bawah manajemen Gudang Baru. Perusahaan Gudang Baru ini selanjutnya terus mengembangkan sejumlah produk rokoknya dengan beberapa merk, mulai Gudang Baru Internasional, Gudang Baru Putih, hingga kemurahan Tuhan yang maha ESA.

Saat ini ada 2.583 orang karyawan yang bekerja di pabrik rokok yang bermarkas di Kepanjen, Kabupaten Malang ini.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement