Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik, BPJT: Sosialisasi Sudah Jalan Terus

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 27 April 2021 |13:31 WIB
Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik, BPJT: Sosialisasi Sudah Jalan Terus
Jalan Tol (Shutterstock)
A
A
A

Penyesuaian tarif tol merupakan bagian skema dari investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai dengan tingkat inflasi untuk memastikan Badan Usaha tetap dapat mengembalikan dana pembangunan jalan tol dan menjaga kualitas pelayanan yang prima.

Berikut ini rincian kenaikan tarif tol yang berlaku mulai 29 April:

1. Golongan I dari Rp 7.500 menjadi Rp 8.000

2. Golongan II dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.500

3. Golongan III dari Rp 10.000 menjadi Rp 10.500

4. Golongan IV dari Rp 11.000 menjadi Rp 11.500

5. Golongan V dari Rp 11.000 menjadi Rp 11.500

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement