JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) per Rabu (28/4/2021). Adapun suspensi dilakukan dalam rangka cooling down.
Baca Juga: Harga Tak Masuk Akal, 4 Saham Ini Digembok BEI
Dalam pengumuman resmi, Bursa menjelaskan bahwa suspensi saham dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Perdana Bangun Pusaka.
"Penghentian sementara perdagangan Saham KONI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 28 April 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (28/8/2021).
Baca Juga:Â Naik Tajam, BEI Gembok Saham TIFA
Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Sebelumnya, Bursa telah membuka suspensi atas perdagangan Saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 26 April 2021.
(kmj)