Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyelundupan 2,5 Juta Ton Narkoba Rp1 Triliun Digagalkan, Sri Mulyani: Ini Berbahaya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 28 April 2021 |18:21 WIB
Penyelundupan 2,5 Juta Ton Narkoba Rp1 Triliun Digagalkan, Sri Mulyani: Ini Berbahaya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)
A
A
A

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton dari jaringan internasional.

Adapun, penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Kabupaten Aceh Besar, Kota Aceh dan pengembangan di Jakarta Barat, DKI Jakarta. Peredaran narkotika itu merupakan jaringan Timur Tengah-Malaysia yang masuk ke Indonesia dengan 18 orang tersangka.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement