Dwimawan menambahkan, pihaknha telah melaksanakan berbagai perbaikan pelayanan. Di mana perbaikan mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas dan layanan konstruksi, yang dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.
Adapun perbaikan pelayanan yang dilakukan di Jalan Tol Ngawi-Kertosono seperti peningkatan layanan di bidang transaksi antara lain, penambahan Gardu Reversible pada Gerbang Tol (GT) serta Pengadaan Mobile Reader sebanyak 10 buah yang tersebar di 3 Gerbang Tol Ruas Ngawi – Kertosono.
Kemudian, perbaikan pada bidang layanan lalu lintas dilakukan kegiatan penambahan fasilitas jalan tol seperti pemasangan Smart CCTV di KM 579 A (IC Ngawi) dan KM 611 B (IC Caruban), membangun lokasi penindakan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di KM 649+000 jalur arah Jakarta, pemasangan Weigh in Motion (WIM) di KM 654+800 jalur arah Jakarta, penggantian end section guardrail di sepanjang ruas jalan tol, pemasangan rambu chevron elektronik, pembuatan singing road, pemasangan LED Biru pada beberapa lokasi dan penambahan armada derek dan patroli.
Sedangkan dalam hal layanan konstruksi dilakukan pekerjaan Overlay pada oprit jembatan maupun underpas, perbaikan rigid pada jalur yang mengalami kerusakan dengan dilakukan grouting dan sealant, perbaikan perbaikan bahu jalan dengan leveling, penutupan pothole dengan patching, Pemasangan PJU, serta pekerjaan pengujian kekesatan dan kerataan pada ruas jalan tol.
“Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penyesuaian tarif dengan baik, Jasa Marga melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, diantaranya media sosial, media luar ruang/spanduk hingga Variable Message Sign,” jelasnya.
Berikut Rincian Tarif Baru Tol Ngawi-Kertosono: