JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri sudah cair sejak kemarin. Hanya saja, pencariannya belum merata.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Sudarso mengungkapkan penyebab pencairan THR belum merata. Hal itu tergantung dari pendataan satuan kerja (satker) yang mengajukan pembayaran untuk THR di setiap Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Menurut dia sejumlah satuan kerja di Kementerian atau Lembaga sudah mengajukan pembayaran untuk THR di setiap Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Tadi beberapa Satker KL yang sudah ajukan permintaan pembayaran THR ke KPPN, dan KPPN telah mencairkan THR tersebut ke rekening para pegawai di Satker tersebut," tandasnya.
Pencairan THR PNS tergantung kepada cepat atau tidaknya satker yang bersangkutan mengajukan pembayaran KPPN. Hal tersebut menyebabkan pencairan THR tidak merata.
"Sesuai dengan kecepatan Satker yang bersangkutan dalam mengajukan permintaan pembayaran ke KPPN," ujar Sudarso saat dihubungi di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Baca selengkapnya: THR PNS Cair Tak Merata, Ini Alasannya
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)