JAKARTA - Lembaga Pengelola Investasi (LPI) memprediksi anggaran infrastruktur nasional mencapai USD450 miliar atau setara Rp6.493 triliun. Nilai itu sesuai dengan target pemerintah untuk pembangunan dan pembaharuan infrastruktur.
Direktur Utama LPI Ridha Wirakusumah mencatat, dalam jangka menengah panjang, pemerintah memiliki ambisi untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur dalam negeri. Karenanya, sebagai lembaga pengelola investasi pemerintah pusat (sui generis) pihaknya memperkirakan anggaran yang harus disiapkan bernilai fantastis.
Baca Juga: Aturan Baru Investasi Industri, Bye Investor Nakal!
"Ambisi pemerintah membangun jalan tol dan airport itu besar sekali. Secara itung-itungannya seperti ini, kalau rencana jangka menengah panjangnya Indonesia itu, kita memerlukan dana infrastruktur kira-kira 450 billion dolar (AS), dikalikan aja sama Rupiah-nya itu," ujar Ridha, Sabtu (1/5/2021).
LPI pun ditugaskan pemerintah untuk memberikan penambahan dana pembangunan infrastruktur. Sebab, alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk proyek tersebut diprediksi hanya di kisaran 200 dolar AS.
Baca Juga: Investasi dan Nasib Petani, Alasan Aturan soal Rokok Ini Tidak Akan Direvisi
"Dari 450 billion dollar itu yang ada di rencana APBN kita hanya setengahnya, sekitar 200 billion dolar, sisanya itu belum kelihatan, bagaimana cara membiayainya. Di situlah mudah-mudahan kita coba membantu," katanya.