JAKARTA - Muncul petisi di change.org terkait komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS yang dinilai membuat lebih kecil dari UMR Provinsi DKI Jakarta. Petisi dimulai oleh orang yang bernama Romasyah ini, meminta agar tunjangan kinerja masuk ke dalam komponen THR dan gaji ke-13 PNS.
Seperti diketahui komponen THR PNS meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum.
Baca Juga: THR Tanpa Tunjangan Kinerja, Para PNS Kirim Petisi ke Sri Mulyani
Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, aparatur negara seharusnya bersyukur masih mendapatkan THR tahun ini.
“Harusnya PNS bersyukur sudah mendapatkan THR,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: THR Tak Kunjung Cair, Buruan Lapor ke Posko
Dia mengatakan bahwa pemberian THR tahun 2021 merupakan wujud penghargaan atas pengabdian para PNS terhadap bangsa dan negara. Tentunya hal ini diberikan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Namun begitu Tjahjo mengingatkan bahwa anggaran pemerintah dalam kondisi terbatas saat ini. Hal ini mengingat anggaran difokuskan untuk penanganan covid-19.