Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha: Kalau Mau Bikin Ruko Izinnya Tak Perlu Sampai Jelimet

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Selasa, 04 Mei 2021 |19:12 WIB
Pengusaha: Kalau Mau Bikin Ruko Izinnya Tak Perlu Sampai <i>Jelimet</i>
Ruko (Okezone)
A
A
A

Anggawira menuturkan, jika tidak mempunyai suatu risiko yang tinggi maka perizinan usaha bisa dipermudah dalam konteks memberikan suatu komitmen. Sementara bagi usaha lain seperti di bidang pertambangan, harus ada pengawasan di sektor lingkungan, namun harus ada suatu proses yang bisa mengakselerasi sehingga proses perizinan tidak terlalu lama.

"Kalau misalnya hanya mau bikin ruko, tidak perlu sampai jelimet. Jadi investasinya bisa cepat dan memang harapan saya untuk ke depannya ini pembangunan berbasis industri melalui pembangunan kawasan industri," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement