Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perjanjian RCEP Dimulai 1 Januari 2022, Kemendag Rangkul Pengusaha

Ferdi Rantung , Jurnalis-Rabu, 05 Mei 2021 |14:45 WIB
Perjanjian RCEP Dimulai 1 Januari 2022, Kemendag Rangkul Pengusaha
Perjanjian Perdagangan RCEP. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Djatmiko berharap, gencarnya sosialisasi mengenai Perjanjian RCEP ini dapat menjaring masukan dari seluruh pemangku kepentingan terkait mengenai kesiapan masing-masing sektor usaha menghadapi implementasi perjanjian RCEP.

“Indonesia harus mempersiapkan langkah strategis dalam menghadapi implementasi Perjanjian RCEP. Untuk itu, diperlukan koordinasi program pemerintah pusat dan daerah, serta semua pihak terkait dalam memaksimalkan pemanfaatan perjanjian RCEP dan memitigasi tantangannya,” tutup Djatmiko.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement