Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larangan Mudik, Bus Tak Berstiker Dilarang Parkir di Terminal

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 05 Mei 2021 |20:30 WIB
Larangan Mudik, Bus Tak Berstiker Dilarang Parkir di Terminal
Bus Akap (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Terminal Kalideres akan dibersihkan dari kendaraan-kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP) pada pukul 00.00 WIB nanti. Kendaraan bus AKAP yang dilarang parkir di terminal Kalideres itu dilakukan menyusul adanya kebijakan larangan mudik lebaran yang akan dimulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, kendaraan bus AKAP boleh beroperasi tapi dengan syarat harus memiliki stiker khusus yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Pihaknya akan mulai menyortir kendaraan bus pada pukul 00.00 WIB malam nanti.

Baca juga: Bus Beroperasi saat Larangan Mudik Sudah Berstiker

“Jam 24.00 kita akan sortir terminal hanya kendaraan yang punya stiker khusus yang boleh parkir. Karena sudah berlaku dari 24.00 WIB,” ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia di Terminal Kalideres, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Sementara itu, bagi kendaraan yang tidak memiliki stiker khusus dilarang untuk memasuki areal terminal. Selain itu, bus yang berstiker ini juga bukan untuk melayani penumpang yang mau mudik.

Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Hanya 500 Penumpang yang Berangkat dari Terminal Kalideres

Sebagai informasi, terminal Kalideres sendiri merupakan salah satu dari dua terminal di Jakarta yang masih boleh beroperasi. Nantinya, Terminal Kalideres hanya boleh melayani penumpang yang masuk ke dalam golongan masyarakat yang dikecualikan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement