Adita menjelaskan, selama tanggal 6 – 17 Mei akan dilakukan penyekatan, termasuk juga semua petugas di bandara, stasiun, dan terminal juga akan dibekali pemahaman terkait siapa saja yang boleh melakukan perjalanan.
“Nanti semua petugas di bandara, stasiun, dan kemudian di terminal juga akan dibekali pemahaman bahwa hanya masyarakat yang memenuhi syarat yang boleh melakukan perjalanan. Kalau tidak bisa memenuhi itu, mohon maaf harus pulang,” katanya.
(Feby Novalius)