JAKARTA - Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi. Pelantikan menandakan terbentuknya Kementerian Investasi setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Dengan pelantikan ini juga ada peningkatan dari sisi kelembagaan investasi. Di mana sebelumnya hanya berbentuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kini berganti menjadi Kementerian.
“Bapak Presiden Joko Widodo resmi melantik bapak Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi pada tanggal 28 April tepatnya,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Heri Purwanto dalam acara market sounding secara virtual, Kamis (6/5/2021)
Heri Eko menambahkan, dengan peningkatan kelembagaan ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi para investor. Apalagi ada kepastian regulasi yang diberikan dengan peningkatan kelembagaan tersebut.
Baca Juga:Â Pengusaha: Kalau Mau Bikin Ruko Izinnya Tak Perlu Sampai Jelimet
“Kementerian Investasi atau BKPM diharapkan dapat memberikan kepastian regulasi dan iklim investasi bagi para investor dengan peningkatan status kelembagaan tersebut,” jelasnya.