Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Masuk Rekening Usai Lebaran, Ini 5 Faktanya

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Sabtu, 08 Mei 2021 |06:40 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Masuk Rekening Usai Lebaran, Ini 5 Faktanya
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengupayakan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2020 dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah mengatakan tahapannya mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Jika sudah maka akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT gaji pada tahun lalu.

"Terkait dengan sisa BSU/BLT yang belum tersalurkan, Kemnaker berupaya untuk mengusulkan kepada Kemenkeu agar dapat disalurkan kembali di tahun ini. Tentu hal ini harus mendapat persetujuan Kemenkeu dan sesuai dengan regulasi keuangan Negara," katanya.

Okezone telah merangkum beberapa fakta mengenai BLT subsidi gaji 2020, Sabtu (8/5/2021).

1. Tahap Rekonsiliasi Data Selesai, Kemnaker Ajukan Dana ke Kemenkeu

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan akan segera mengajukan dana sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2020 ke Kementerian Keuangan. Hal tersebut dikarenakan tahapan rekonsiliasi data penyaluran bantuan bersama dengan Bank Penyalur telah selesai.

"Realisasi penyaluran BSU hasil rekonsiliasi sebesar 98,89%. Alhamdulillah hasil rekonsiliasi ini dapat dicapai berkat dorongan, dukungan, dan bimbingan tim BPK RI selama proses pemeriksaan laporan keuangan Kemnaker," kata Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah.

Baca juga: Kemnaker Siap Cairkan Sisa BLT Subsidi Gaji 2020 Setelah Lebaran

2. Setelah Kemenkeu Setuju, Kemnaker Berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah menyebut, setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab," ujarnya.

3. BSU Bakal Cair Setelah Lebaran, Juni atau Juli 2021

Diperkirakan, penyaluran BLT subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta kepada pekerja akan dilaksanakan setelah Lebaran, mulai dari Juni atau Juli 2021.

"Nanti setelah Lebaran atau Juni atau Juli. Yang penting intinya kita udah berusaha untuk memperjuangkan mereka yang belum dapat, harus klir dulu datanya," kata Aswansyah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement