JAKARTA - PNS maupun PPPK merupakan salah satu profesi yang masih beruntung di masa pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah menanggapi adanya petisi yang memprotes kecilnya tunjangan hari raya (THR) bagi PNS.
“ASN itu adalah satu profesi yang masih beruntung di masa pandemi ini. Gajinya tidak berkurang walaupun WFH. WFH gajinya utuh. Sedangkan profesi yang lain itu sangat terdampak. Di sektor industri manufaktur terdampak, banyak di sektor industri keuangan yang terdampak, di sektor transportasi banyak terdampak, di sektor kuliner-makanan terdampak, di sektor garmen terdampak. Banyak sekali yang terdampak,” katanya saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: THR PNS Tak Full, Mendagri: Bayangkan Teman-Teman di Swasta
Seperti diketahui THR tahun ini memang tidak diberikan secara penuh. Dimana di dalam komponen THR tidak termasuk tunjangan kinerja.
Menurutnya, kondisi saat ini seharusnya disyukuri oleh para ASN. Pasalnya selain menerima THR, para ASN tidak mengalami pemotongan gaji.
“Saya mengajak teman-teman itu menaruh rasa syukur yang sedalam-dalamnya bahwa negara masih memberikan perhatian besar kepada para ASN. Ini dalam kondisi keuangan negara yang sulit, negara masih memberikan bonus. Ini kan bonus. Tambahan di luar gaji,” katanya.
Dia pun memahami jika ada sebagian ASN yang kecewa karena mungkin THR yang dibayarkan tidak full. Namun dia meminta agar para ASN juga memahami kondisi negara saat ini yang masih belum pulih.
Seperti diketahui di dalam petisi yang dibuat disebutkan bahwa dalam pidato APBN, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan pembayaran THR secara full.
“Ya saya bisa memahami kekecewaan itu. Yang penting paham bahwa kondisi negara itu belum pulih kembali seperti sedia kala. Harapan bapak presiden pada waktu itu ekonomi bisa pulih. Pandemi bisa kita selesaikan. Ternyata kan kita semua harus kompak. Masyarakat harus disiplin, PNS harus memberi contoh. Kita semua lah. Enggak bisa pandemi hanya dihadapi oleh pemerintah sendiri. Enggak bisa. ASN harus turut serta. Masyarakat harus turut serta,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)