Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahlil Bakal 'Kawinkan' OSS dengan Perizinan di Daerah

Bahlil Bakal 'Kawinkan' OSS dengan Perizinan di Daerah
Menteri Investasi Bahlil (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia akan membentuk tim khusus untuk mencari solusi terkait penerapan sistem pelayanan perizinan investasi secara elektronik Online Single Submission (OSS) pada saat masih banyak daerah yang memiliki aplikasi perizinan terpadu sendiri.

Dalam dialog daring "Menteri Investasi/Kepala BKPM Menjawab Apeksi", Senin, Bahlil mengatakan tim tersebut akan melakukan sinkronisasi atas aspirasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) terkait implementasi OSS pada saat banyak aplikasi perizinan di lintas kementerian dan daerah yang masih berjalan.

Baca Juga: Tarik Investasi, Bahlil Mau Sulap Proyek Ikan Patin Lewat Teknologi

"Saya pikir nanti kita akan bentuk tim untuk melakukan sinkronisasi terhadap aspirasi Apeksi supaya bisa dilihat celah mana yang bisa dihubungkan," katanya dilansir dari Antara, Senin (10/5/2021).

Menurut Bahlil, meski OSS dibuat oleh pemerintah pusat, daerah diberi ruang untuk bisa membuat dan membangun aplikasi penunjang terkait OSS.

Baca Juga:WIKA Tawarkan Proyek Tol Balikpapan-Samarinda dan Manado-Bitung ke LPI

"Tahapan-tahapan yang bisa dilakukan teman-teman daerah, ya monggo saja. Tapi bagaimana agar ter-online (terhubung) dengan OSS yang akan kita kasih," imbuhnya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kementerian Investasi/BKPM akan membuat OSS berbasis risiko yang akan mulai diimplementasikan pada 2 Juni 2021. Aplikasi OSS tersebut pun terbagi menjadi empat, yakni aplikasi OSS untuk kabupaten/kota, OSS untuk provinsi, OSS untuk kementerian/lembaga dan OSS pusat di BKPM.

Fitur-fitur dalam aplikasi OSS tersebut dibuat dengan ruang lingkup khusus sehingga tak bisa diakses oleh jenjang lainnya. Misalnya, fitur di OSS kabupaten/kota tak bisa diaksese oleh provinsi dan k/l, begitu pula sebaliknya.

"Nah mumpung ini belum di-live-kan, ada waktu 10 hari (sebelum gladi resik pada 15-23 Mei 2021), saya terbuka. Ayo kita dudukkan bagaimana pikiran teman-teman Apeksi, kita mainkan barang ini. Prinsip saya, kalau bisa gampang untuk apa dibuat susah?" katanya.

Mantan Ketua Umum Hipmi itu menuturkan sejatinya pemerintah ingin mensinkronkan dan menghubungkan perizinan berusaha secara terpadu agar tujuan utama memberi kemudahan berbisnis bisa tercapai.

Namun, Bahlil mengakui ada sebagian kepala daerah yang tidak ingin menghubungkan aplikasi perizinan dengan alasan bahasa program yang berbeda.

"Kalau semua kepala daerah kita pikirannya paten punya, ya alhamdulillah insya Allah bagus. Tapi kan ada satu, dua yang selalu tidak ingin connect (terhubung) karena alasan bahasa program dan segala macam," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement