Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril kemudian mengungkapkan bahwa PLN sudah berkoordinasi dengan Kemenko PMK terkait pemadanan data baru. Koordinasi terkait penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penerima subsidi sudah dikoordinasikan oleh Kementerian ESDM kepada Kemendagri terkait penggunaan Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Data final terkait pemadanan penerima subsidi sudah dapat digunakan untuk tahun 2022,” tandasnya.
(Feby Novalius)