JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia atau BNI (Persero) Tbk menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Hal ini seiring dengan rencana penutupan 96 kantor cabang di seluruh Indonesia. Adapun penutupan kantor cabang akan dilaksanakan pada tahun ini.
Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan PHK satu karyawan pun, bahkan pihaknya mengadakan rekrutmen di beberapa unit kerja.
Baca Juga: BNI Siapkan Uang Tunai Rp12,9 Triliun untuk Lebaran
"Kita tidak ada PHK satu karyawan pun. Karyawan yang kebetulan outletnya ditutup dialih fungsikan ke outlet terdekat sesuai kompetensinya. Apalagi kalau terkait implementasi Qonun di Aceh, mereka tetap kerja di situ tetapi dengan entity yang sudah berbeda. Jadi sama sekali Tidak ada PHK," ujar Mucharom kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (15/5/2021).
Baca Juga: Gempa Malang, 2 Kantor Bank BNI Terimbas
Terkait dengan penutupan 96 kantor cabang, Mucharom menyebutkan hal tersebut merupakan business as usual, terkait dengan optimalisasi outlet yang ada, pertimbangan bisnis, masa sewa lokasi habis, termasuk implementasi Qonun di Aceh (Konversi ke Syariah).
"Outlet outlet tersebut ada yang jenisnya Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, maupun payment point," kata dia.