Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daerah Masuk Zona Merah, Tempat Wisata Dilarang Beroperasi

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 17 Mei 2021 |15:43 WIB
Daerah Masuk Zona Merah, Tempat Wisata Dilarang Beroperasi
ilustrasi protokol kesehatan di tempat wisata (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia juga menambahkan aturan operasional bagi tempat wisata juga akan diatur oleh pemimpin daerah. Agar, penyebaran Covid-19 tidak meluas.

"Untuk pengaturannya lebih lanjut ke satgas daerah dan masing-masih perwakilan daersh yang evaluasi. Lokasi wisata mana yang tinggi, kalau ada penuluaran tinggi harus ditutup," tandasnya.

Baca Juga: Airlangga Tegaskan Kapasitas Tempat Wisata Hanya 50%

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement