Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vaksinasi Gotong Royong Dinilai Kemahalan, Pekerja Khawatir Gaji Dipotong

      Vaksinasi Gotong Royong Dinilai Kemahalan, Pekerja Khawatir Gaji Dipotong
Jokowi Saksikan Vaksinasi Gotong Royong (Foto: BPMI Setpres)
A
A
A

Namun, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang menggelar program Vaksinasi Gotong Royong menegaskan bahwa biaya tersebut akan ditanggung oleh para perusahaan dan bukan pekerja.

Pemerintah telah menetapkan harga tertinggi vaksin Covid-19 melalui skema gotong royong sebesar Rp439.570 per dosis untuk satu orang, sehingga untuk dua kali suntik totalnya Rp879.140.

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira menyebut vaksin gotong royong menimbulkan dua celah ketimpangan. Pertama, adalah ketimpangan antara perusahaan besar dan usaha kecil.

"Pengusaha UMKM jangankan beli vaksin, buat mempertahankan karyawan dengan tetap mengaji dan bayar THR saja kesulitan," kata Bhima.

"Lalu untuk usaha padat karya dengan karyawan banyak, apa iya akan digratiskan juga? Lalu pengawasannya bagaimana kalau sampai dipotong dari gaji atau tunjangan? Karena yang paling sulit adalah mengawasi potongan gaji karyawan," tambah Bhima.

Bhima mencontohkan, untuk iuran BPJS saja tingkat kepatuhan perusaah rendah - gaji karyawan dipotong tapi tidak distor ke BPJS - apaagi vaksin.

Ketimpangan kedua adalah, vaksin cenderung hanya akan diberikan kepada manajemen, direksi, dan staf senior perusahaan - tidak bagi para pekerja level bawah.

"Jadi malah membuat komersialisasi karena hanya sedikit saja yang bisa menikmati," kata Bhima.

Lantas bagaimana solusinya? Bhima menyarakan pemerintah untuk mengatur ulang harga untuk pengusaha kecil dan menengah - subsidi dari pemerintah atau subsidi dari perusahaan besar ke perusahaan kecil.

"Terakhir, pengawasan harus ketat dari pemerintah, jangan nanti gaji karyawan dipotong," katanya.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang menggelar program vaksinasi Gotong Royong menegaskan bahwa biaya vaksin akan ditanggung oleh perusahaan, bukan karyawan.

"Vaksinasi Gotong Royong ditujukan untuk perusahaan yang mau membeli vaksin untuk karyawannya. Jadi biaya tidak bisa dilimpahkan ke karyawan, tapi harus dibayar perusahaan," kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement